Dua sopir truk melakukan bongkar muat barang saat antre menyeberang ke Halmahera di Pelabuhan Ferry Bastiong,Ternate, Maluku Utara, Kamis 22 Februari 2024. Para sopir truk lintas Halmahera mengeluhkan pelayanan pelabuhan ferry tidak maksimal sehingga mereka harus mengantre selama dua hari akibat dermaga satu belum difungsikan meskipun sudah selesai diperbaiki akhir tahun lalu dan hanya satu dermaga yang dapat digunakan hingga terhambatnya distribusi logistik ke daerah-daerah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
GOOTO.COM, Jakarta - Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan tentang sopir bus dan truk. Regulasi ini akan mencakup aturan jam kerja dan jam istirahat, serta penyediaan tempat istirahat atau rest area.
"Harapan kami, 2025 bisa keluar (aturannya) sehingga akan meningkatkan kepada keselamatan dan mengurangi risiko fatigue (kelelahan) pada pengemudi," kata Wildan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KNKT 2024, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024.
Wildan menjelaskan bahwa 70 persen kecelakaan di jalan disebabkan human error yang umumnya disebabkan kelelahan. Kemudian dari sisi kesehatan, 60 persen pengemudi tidak laik mengemudi, sementara di sisi lain belum ada standar pasti terkait dengan kesehatan dan kebugaran pengemudi.
"Misalnya, bagaimana kondisi psikis pengemudi yang boleh membawa trailer, bus, dan sebagainya," ujar Wildan.
KNKT pun mendorong BPJS Kesehatan agar memberikan fasilitas medical check up (MCU) bagi sopir bus dan truk. Saat ini hanya ada dua perusahaan yang sudah menerapkan MCU bagi pengemudinya, yakni PT Pertamina dan Transjakarta.
Selain itu, KNKT dan Kemenhub sedang menyiapkan sekolah untuk sopir bus dan truk. Wildan menilai Indonesia mengalami penurunan jumlah dan kualitas pengemudi, tidak seperti pilot dan masinis yang memiliki sekolah.
"Mereka berlatih dari (menjadi) kernet. Ini tantangan kita," ucapnya memungkasi.
DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Yamaha Aerox Alpha Turbo Dirilis, Simak Daftar Harganya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto