Produsen Harapkan Insentif, Pengamat: Kebijakan Harus Pro Industri dan Masyarakat
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 20 Desember 2024 11:00 WIB
Peluncuran Toyota Vellfire Hybrid di IIMS 2024, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam berharap pemerintah tidak hanya memberikan insentif bagi konsumen saja, tetapi juga untuk produsen. Dengan demikian, produsen otomotif bisa melakukan investasi lebih untuk lokalisasi komponen yang berujung pada lebih cepatnya terbentuk ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena Indonesia sekarang otomotifnya lumayan kuat, kenapa? karena lokalisasinya kita sudah tinggi. Terus juga otomotif itu industri padat karya, padat modal, padat teknologi, dan ekspor," kata Bob saat ditemui di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

"Jadi sekarang industri lagi bertransformasi ke elektrifikasi. Kalau kita cepat bertransformasi, kita bisa menjadi hub untuk elektrifikasi. Jadi kami berharap daya beli dipulihkan, pasar itu juga dikembangkan sehingga investasi masuk, bisa dorong ekonomi. Itu yang kami harapkan," ucapnya menambahkan.

Hal tersebut pun diamini oleh pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu. Dia mengatakan bahwa pemerintah harus membuat kebijakan yang pro pada industri dan juga konsumen.

"Usulan pemberian insentif tidak hanya kepada konsumen, tetapi juga kepada produsen kendaraan listrik merupakan ide menarik dan patut dipertimbangkan. Studi-studi terbaru menunjukkan bahwa insentif yang komprehensif, baik untuk konsumen maupun produsen, dapat menjadi katalisator yang lebih efektif dalam  mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri," ujar Yannes kepada Gooto pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2024.

Kendati demikian, jika memang pemerintah berencana memberikan insentif bagi produsen, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif yang diberikan digunakan secara efektif dan efisien oleh produsen. Mekanisme pengawasan dan evaluasi ketat perlu diterapkan.

"Pemberian insentif harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif, sehingga tidak menguntungkan produsen tertentu saja. Jika terlalu banyak insentif juga, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pemberian insentif terhadap anggaran negara dalam jangka panjang," ucap Yannes memungkasi.

Diberitakan Gooto sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid. Adapun besaran insentif pajak yang diberikan ini sebesar 3 persen.

"Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Untuk PPnBM hybrid itu pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin, 16 Desember 2024.

Selain hybrid, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Kemudian, ada PPnBM DTP untuk impor mobil listrik dalam bentuk Completely Built Up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta bebas bea masuk untuk mobil listrik impor CBU.

Pilihan Editor: Yamaha Aerox Alpha Turbo Dirilis, Simak Daftar Harganya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi