Pelayanan Samsat Dibuka Kembali Hari Ini
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 2 Januari 2025 06:00 WIB
Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pada hari libur nasional Tahun Baru 2025, beberapa pelayanan masyarakat diliburkan, termasuk pelayanan di Samsat Jakarta. Informasi tersebut diunggah oleh akun resmi Polda Metro Jaya pada media sosial X.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada unggahan @TMCPoldaMetro, disebutkan bahwa pada Rabu, 1 Januari 2025, pelayanan diliburkan. Artinya para pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak kendaraan atau mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Satpas DKI akan beroperasi secara normal mulai Kamis, 2 Januari 2025.

"Khusus Samsat DKI, terhitung mulai bulan Januari 2025, pelayanan setiap hari Sabtu ditiadakan," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Sebagai informasi, pemilik kendaraan sebenarnya juga bisa membayar pajak kendaraan dari rumah, tidak perlu datang ke gerai Samsat atau Samsat keliling.

Wajib pajak bisa menggunakan layanan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dengan menggunakan aplikasi Signal, maka otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP Bukti Lunas Pajak dari Bapenda, e-KD Polis Asuransi dari Jasa Raharja, dan e-Pengesahan tanda Digital Pengesahan STNK dari Polri.

Pilihan Editor: Mantan Presiden Suzuki Meninggal Dunia karena Limfoma

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi