Toyota Yaris Cross. (TAM)
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan rangkaian insentif untuk kendaraan di tahun 2025. Salah satunya berupa diskon (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) PPnBM atau insentif mobil hybrid.
"Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Untuk PPnBM hybrid itu pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, pada Desember 2024.
Meski demikian, tak semua mobil hybrid bisa menikmati diskon PPnBM sebesar tiga persen dari pemerintah.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menambahkan hanya mobil hybrid buatan lokal yang bisa mendapat diskon PPnBM tersebut.
"PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM," ujar Rustam Effendi.
Saat ini memang sudah banyak jenis model mobil hybrid yang dijual di Indonesia. Tapi yang diproduksi dalam negeri hanya 6 model. Berikut ulasannya:
1. Toyota Yaris Cross Hybrid
2. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid
3. Suzuki XL7 Hybrid
4. Suzuki Ertiga Hybrid
5. Haval Jolion Hybrid
6. Wuling Almaz Hybrid.
Sedangkan sisanya masih berstatus impor secara utuh alias CBU dari berbagai negara.
Pilihan Editor: Mantan Presiden Suzuki Meninggal Dunia karena Limfoma
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto