Hanya 6 Model yang Bisa Nikmati Insentif Mobil Hybrid 3 Persen
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Sabtu, 4 Januari 2025 10:00 WIB
Toyota Yaris Cross. (TAM)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan rangkaian insentif untuk kendaraan di tahun 2025. Salah satunya berupa diskon (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) PPnBM atau insentif mobil hybrid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Untuk PPnBM hybrid itu pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, pada Desember 2024.

Meski demikian, tak semua mobil hybrid bisa menikmati diskon PPnBM sebesar tiga persen dari pemerintah.  

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menambahkan hanya mobil hybrid buatan lokal yang bisa mendapat diskon PPnBM tersebut.

"PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM," ujar Rustam Effendi.

Saat ini memang sudah banyak jenis model mobil hybrid yang dijual di Indonesia. Tapi yang diproduksi dalam negeri hanya 6 model. Berikut ulasannya:

1. Toyota Yaris Cross Hybrid

2. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid

3. Suzuki XL7 Hybrid

4. Suzuki Ertiga Hybrid

5. Haval Jolion Hybrid

6. Wuling Almaz Hybrid.

Sedangkan sisanya masih berstatus impor secara utuh alias CBU dari berbagai negara. 

Pilihan Editor: Mantan Presiden Suzuki Meninggal Dunia karena Limfoma

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi