Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: Selama Tak Ditangani, Akan Terus Terjadi
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Senin, 6 Januari 2025 17:00 WIB
Sejumlah kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang dievakuasi di Kantor PJR Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin 11 November 2024. Petugas Kepolisian mencatat sebanyak 17 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 92 Jalan Tol Cipularang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, empat luka berat serta 23 orang luka ringan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Cipularang pada Minggu, 5 Januari 2025, tepatnya di KM 97+200. Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena truk tidak kuat menanjak dan melaju mundur hingga menghantam kendaraan lainnya yang ada di belakang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan apabila tidak ada upaya penanganan oleh pemerintah, tidak heran jika ke depannya kecelakaan serupa akan kembali terjadi. Menurut dia, kecelakaan ini terjadi karena masalah manajemen pengelolaan angkutan logistik di Indonesia.

"Selama tidak ditangani sungguh-sungguh, kecelakaan serupa akan terus terjadi. Tinggal kapan dan di lokasi tol mana terjadinya," kata Djoko, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

Djoko mengungkapkan bahwa truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas. Rendahnya kompetensi pengemudi serta kondisi kendaraan yang kurang terawat, menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga kurang tegas mengawasi operasional angkutan barang.

"Sudah saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana, tidak hanya bertindak secara reaktif dengan berteriak ketika ada masalah, lupa saat masalah lewat, lalu kembali teriak saat muncul masalah lagi. Pemerintah harus bertanggung jawab," ucapnya.

Menurut Djoko, kecelakaan ini harus diatasi dengan pembenahan total dari bisnis angkutan logistik. Selain itu, perlu ada juga perbaikan proses rekrutmen pengemudi, pengaturan upah dan jam kerja serta jam istirahat pengemudi, juga pendidikan formal untuk pengemudi.

"Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan sistem manajemen keselamatan, serta hubungan industrial yang optimal. Kompetensi, batasan jam kerja, dan pendapatan minimal juga jadi syarat mutlak," ujar Djoko.

DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU | TEMPO.CO

Pilihan Editor: 5 Balapan Terbaik di MotoGP 2024, Tak Ada Sirkuit Mandalika

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi