Video dari media sosial X patwal yang menunjuk alphard di jalan raya, di Jakatrta, 9 Januari 2025. Tempo/Jati Mahatmaji
GOOTO.COM, Jakarta - Belakangan ini ramai sebuah video di sosial media yang memperlihatkan petugas patwal (patroli dan pengamanan) mobop RI 36 menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi. Petugas tersebut terlihat tengah membuka jalan untuk mobil menteri dengan pelat nomor RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan bahwa petugas patwal tersebut sudah ditindaklanjuti. Petugas ditindak lanjut oleh Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Slamet, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Minggu, 12 Januari 2025.
Korlantas Polri masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Slamet mengungkapkan permintaan maaf atas nama Polri karena ada personel yang telah meresahkan masyarakat.
"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ucapnya.
Slamet mengatakan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukan perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal. "Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ujarnya memungkasi.
Pilihan Editor: Mobil Listrik Buatan Honda dan Sony Dijual Rp 1,4 M, Unit Dikirim Tahun Depan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto