Pasar Otomotif Turun Imbas Daya Beli Lemah, Kemenperin Bilang Begini
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 15 Januari 2025 11:00 WIB
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatatkan penurunan angka penjualan kendaraan bermotor di tahun 2024. Menurut Direktur Jenderal Industri, Logam, mesin, Transportasi dan Elektronika (ILEMATE) Kemenperin Setia Diarta, penurunan penjualan ini mencapai belasan persen bila dibandingkan tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada sedikit penurunan sekitar 15-16 persen," kata Setia dalam acara Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Gedung Kemenperin, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2025.

Penurunan itu mengacu pada penjualan mobil di tahun 2023 yang laku 1.005.802 unit, sementara di tahun 2024 penjualan tercatat hanya 865.723 unit. Kemenperin mencatat penurunannya sebesar 16,2 persen.

Setia mengungkapkan ada dua faktor yang memengaruhi penurunan penjualan kendaraan di tahun lalu. Kedua faktor itu adalah lemahnya daya beli masyarakat dan juga kenaikan suku bunga pada kredit kendaraan bermotor, yang mana keduanya dinilai berpengaruh signifikan terhadap permintaan pasar.

Penurunan penjualan ini turut berdampak pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, di mana PDB otomotif diperkirakan turun sekitar Rp 4,21 triliun di tahun lalu. Kemenperin sendiri mengusulkan insentif pajak penjualan barang mewah dan relaksasi pemberlakuan opsen pajak di 25 provinsi di Indonesia guna mengatasi tantangan industri otomotif di tahun ini.

DICKY KURNIAWAN | DIAN RAHMA FIKA | TEMPO.CO

Pilihan Editor: Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Petugas Patwal Mobil RI 36 Ditindak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi