Pekerja melakukan pemeliharaan motor listrik yang dijual di Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pelaku usaha mengharapkan adanya penambahan subsidi motor listrik untuk tahun 2025. TEMPO/Ilham Balindra
GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar subsidi motor listrik di tahun ini menggunakan skema baru. SKema baru yang diusulkan adalah lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), yang sudah lebih dulu diterapkan untuk insentif mobil listrik.
"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi, tapi lewat insentif," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Kamis, 16 Januari 2025.
Meski Kemenperin telah mengajukan skema baru, namun Setia belum bisa memastikan kapan pemberian insentif PPN DTP untuk motor listrik ini. Dia menuturkan bahwa pihaknya tengah dalam proses pengusulan.
"Kami sedang proses, sedang mengusulkan," ujar Setia menjelaskan.
Untuk diketahui, subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta di tahun lalu sudah habis per Oktober. Tercatat ada 11.000 unit motor listrik yang terjual dari kuota 200.000 unit motor listrik yang dialokasikan pada 2023.
Sementara itu, pada 2024, target awal subsidi dipatok 600.000 unit, namun dipotong menjadi 60.000 unit saja. Berdasarkan laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA), ada 60.813 unit motor listrik yang terjual di tahun lalu dengan subsidi itu.
DICKY KURNIAWAN | DIAN RAHMA FIKA | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Petugas Patwal Mobil RI 36 Ditindak
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto