Honda Finance Tersandung Masalah Laporan Angsuran Mobil Kredit
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 31 Januari 2025 06:00 WIB
Honda Finance. (Dok Carscoops)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Cabang pembiayaan otomotif HMC milik Honda Motor Co, American Honda Finance Corp, telah didenda $12,8 juta (Rp 207 miliar) oleh Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB). Hal ini lantaran diduga karena memberikan informasi yang tidak akurat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari Carscoops, Honda Finance dilaporakan memberikan informasi yang tidak akurat yang memengaruhi laporan kredit ratusan ribu pelanggan Honda dan Acura. Selama pandemi COVID-19, Honda Finance mengizinkan pelanggan untuk menunda pembayaran pinjaman mobil. 

Di sisi lain CFPB juga menemukan bahwa akun-akun ini secara keliru dilaporkan sebagai tunggakan ke biro kredit. CFPB juga menuduh Honda Finance gagal menyelidiki perselisihan pelanggan dengan benar.

"Honda Finance terus memberikan informasi yang tidak akurat bahkan setelah menentukan beberapa jenis informasi tidak akurat," bunyi tuduhan tersebut.

Akibatnya, perusahaan harus dikenakan denda $10,3 juta (Rp 167 miliar) sebagai kompensasi kepada pelanggan yang terdampak dan denda $2,5 juta (Rp 40 miliar) kepada dana bantuan korban CFPB. Dalam beberapa kasus, pelanggan telah mengeluhkan selisih pembayaran yang dianggap tidak tercatat dengan benar.

Namun, menelaah lebih lanjut keluhan tersebut, pemerintah mengatakan antara Februari 2020 dan Mei 2021, Honda Finance setuju untuk menunda pembayaran untuk hampir 85.000 akun. Akan tetapi mereka melaporkannya sebagai akun yang menunggak.

“Honda Finance menggunakan praktik ceroboh yang mencoreng laporan kredit ratusan ribu pelanggannya. Tuduhan palsu pada laporan kredit dapat berdampak serius bagi warga Amerika yang mencari pekerjaan, perumahan, atau pinjaman," ujar Direktur Biro Perlindungan Keuangan Konsumen Rohit Chopra.

Biro Perlindungan Keuangan Konsumen mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya mereka berselisih dengan Honda Finance. Saat itu perusahaan tersebut terbukti melakukan diskriminasi ilegal terhadap peminjam Afrika-Amerika, Hispanik, Asia, dan Kepulauan Pasifik. Dalam kasus tersebut, mereka akhirnya membayar $24 juta (Rp 389 miliar) karena melanggar Undang-Undang Kesempatan Kredit yang setara.

Pilihan Editor: Cerita Sopir Taksi Xanh SM: Sistem Bagi Hasil hingga Orderan Masih Sepi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi