Yamaha.com
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan aturan opsen pajak dengan tarif sebesar 66 persen mulai 2025. Dengan tambahan tersebut, perhitungan pajak kendaraan menjadi lebih mahal.
Tentunya opsen pajak menjadi tantangan para pabrikan motor di Indonesia, termasuk Yamaha. Mengingat harga yang semakin mahal berpengaruh terhadap daya beli konsumen.
Manager Public Relation, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manfuacturing (YIMM) Rifki Maulana menyebut opsen pajak tidak berlaku di beberapa daerah. Meski demikian, lanjut dia, yang belum berlaku statusnya masih dalam bentuk ditunda.
"Opsen ini memang jadi pembicaraan khusus juga. Cuma kabar yang saya dengar untuk opsen ini ada yang ditunda. Ada yang 3 (bulan), ada yang 6 (bulan). Itu merupakan berita bagus untuk kami di manufaktur, terutama roda dua," ujar Rifki di Bandung, Jawa Barat.
Meski terdapat penundaan di beberapa daerah, namun bayang-bayang opsen pajak tetap menghantui penjualan motor Yamaha. Rifki pun mengakui kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri buat mereka.
"Ya, betul memang itu menjadi suatu tantangan buat kami. Kalau secara pribadi, seharusnya bisa (menyamai 2024). Secara produk Yamaha bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama seri Maxi yang kita perbarui terus," sambung Rifki.
"Mudah-mudahan ini tetap bisa menggairahkan pasar sepeda motor baru dan semoga bisa mencapai target sesuai dengan permintaan tahun lalu. Ya, kita coba kejar (penjualan) sebelum opsen ini benar-benar diperlakukan 100 persen," tambah dia.
Rifki mengaku hingga saat ini pihaknya belum memiliki strategi khusus soal opsen pajak daerah. Terutama soal isu menurunkan harga dengan kompetitor untuk menambah kuantitas penjualan.
"Karena tadi ada penundaan soal opsen 3 bulan atau 6 bulan itu yang masih dievaluasi. Ya saat ini masih sesuai sama target kami, tak ada sampai price war. Kita memberikan produk dengan harga sesuai kualitas yang kita berikan," pungkasnya.
Sebelumnya Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan dengan adanya opsen pajak, harga motor bisa naik antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta.
Menurut AISI, jika pajak tidak berubah, maka kemungkinan besar bisa menargetkan penjualan motor 6,4 juta hingga 6,7 juta unit di 2025. Namun angka tersebut tampaknya menjadi mustahil jika opsen pajak berlaku.
Pilihan Editor: MotoGP 2025: Honda HRC Castrol Rilis Tim di Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto