
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di jalan S Parman, Slipi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Polda Metro jaya akan memperluas jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambahkan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
GOOTO.COM, Jakarta - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan atau truk over dimension over load (ODOL) terus mengalami peningkatan. Ini disampaikan Slamet dalam Rapat Koordinasi Pengawalan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis lalu.
"Memang ada 12 lembaga yang ada kami berkumpul oleh KSP kami berbicara mengenai tingginya jumlah kecelakaan angkutan lalu lintas dan jalan. Dan, yang pasti dari beberapa penyebabnya itu, banyaknya viral kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan (kendaraan) over dimension over load (ODOL)," kata Slamet, dikutip dari laman Humas Polri pada hari ini, Minggu, 9 Februari 2025.
Slamet menuturkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan fungsi kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk ODOL. Kepolisian akan menambah jumlah kamera ETLE.
"Tadi kami mencoba untuk kami mulai dari hulu, dari mulai kendaraan itu mengangkut barang, kemudian baru keluar dari kawasan maupun dari gudang ataupun dari pelabuhan untuk diangkut ke suatu tempat yang dituju, sehingga sudah harus disusun. Kemudian di tengah-tengah itu sosialisasi, kemudian pendidikan pelatihan dan sebagainya, termasuk kualitas pengemudinya," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, untuk penanganan di hilirnya, kepolisian akan melakukan penindakan hukum dengan memberdayakan kamera ETLE yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 1.760 kamera. Jumlah kamera itu terdiri dari kamera statis dan mobile.
"Itu akan kami optimalkan terus sampai dengan tahun 2025 ini, akan kami tambah lagi, termasuk kamera yang wide Motion untuk mengukur tingkat loading atau berat kendaraan. Sehingga, penegakan hukum blended, baik itu dengan ETLE maupun manual, itu semuanya bisa berjalan dengan baik untuk keamanan dan keselamatan kita semua," ucap Slamet.
Pilihan Editor: Naik Mobil Listrik Aion V Jakarta-Yogyakarta, Segini Konsumsi Baterainya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto