Gubernur Jakarta Pram-Doel Diminta Gencarkan Uji Emisi Kendaraan
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 21 Februari 2025 07:00 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno bersama istri sebelum pelantikan kepala daerah di kediaman Pramono Anung di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, 20 Februari 2025. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Komite Penghapusan Bensin Timbal (KPBB) meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel), menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memberlakukan pengetatan uji emisi kendaraan bermotor karena memang itu suatu keharusan, amanah Undang-Undang Lalu Lintas (UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," kata Program Manager KPBB Alfred Sitorus, dikutip dari situs berita Antara.

Menurut Alfred, setiap kendaraan yang ada di Jakarta harus menaati emisi gas buang bermotor. Sebab, sekitar 57 persen pencemaran udara di Jakarta disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor (PM 2,5).

Pihak berwenang perlu menggelar razia emisi kendaraan untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan standar emisi. Selain itu, juga bisa membuat para pemilik kendaraan untuk merawat kendaraannya agar bisa memenuhi baku mutu emisi gas buang.

"Jadi, untuk Mas Pram dan Bang Doel, setelah dilantik nanti tidak ada kata istirahat, dan harusnya sudah seperti setiap hari Mas Pram sepedaan dan Band Doel harusnya sudah ganti opletnya dengan kendaraan yang lebih kencang, supaya kencang pekerjaannya," ucap Alfred.

Selain uji emisi, KPBB juga mendorong agar Pram-Doel bisa melarang peredaran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai kualifikasi. Dengan demikian, pencemaran udara di Ibu Kota bisa ditekan.

"Kami berharap Mas Pram dan Bang Doel bisa menyelamatkan warga Jakarta dari isu BBM kotor, harus melarang BBM kotor beredar di daerah yuridiksinya beliau. Untuk menyelamatkan warga Jakarta, harus mau mengambil sikap," ujar Alfred.

Menurut Alfred, dalam waktu 365 hari dalam setahun, warga Jakarta bisa menghirup udara bersih selama 34 hari. Sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah melakukan uji emisi terhadap 1.692.618 kendaraan, baik mobil dan motor. Tingkat kelulusan mobil sebanyak 98,2 persen dan motor 82,3 persen.

Pilihan Editor: Modifikasi Seres E1 ala Gofar Hilman Dipamerkan di IIMS 2025

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi