
Logo BMW 2022 untuk model BMW M dan BMW M Sport. Foto : BMW
GOOTO.COM, Jakarta - BMW AG masih terus mengawal gugatan mereka terhadap pabrikan mobil Cina, BYD, terkait merek M6. Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania mengatakan bahwa gugatan ini harus diteruskan guna memberikan kenyamanan bagi konsumen mereka.
"Karena kami memiliki pelanggan (BMW) M6, kami tidak mau ada kebingungan di market. Jadi, tujuan kami untuk melindungi merek, hal intelektual BMW," kata Jodie saat ditemui di Tangerang Selatan, Senin, 24 Maret 2025.
Hingga saat ini BMW masih melanjutkan proses persidangan, setelah dalam sidang perdana di 6 Maret 2025, pihak BYD diketahui tidak hadir. Jodie menuturkan bahwa persidangan ini akan dilanjutkan pada April 2025.
"Sejauh ini masih dalam proses dan memang sudah ditangani oleh kuasa hukum dari BMW AG, karena ini tuntutan dari BMW AG dan tentu dari BMW Group Indonesia, karena ini terjadi di Indonesia. Proses sedang berjalan dan sidang dilanjutkan di bulan April," ucapnya.
BMW AG melayangkan gugatan terhadap BYD terkait merek M6 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini didaftarkan pada 26 Februari 2025 dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Untuk diketahui, BMW mendaftarkan merek M6 ini ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum pada 20 Agustus 2015, dengan nomor permohonan D002015035540. Tanggal perlindungan itu berakhir pada 20 Agustus 2025.
Sementara itu, BYD mendaftarkan M6 namun statusnya pemeriksaan substantif. Merek tersebut diajukan pada 22 November 2024 dengan nomor permohonan DID2024122107.
Pilihan Editor: Pengujian BBM Pakai Oktis-2, 4 SPBU RON-nya Tak di Bawah Standar
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto