Dispensasi SIM Mati Saat Libur Lebaran Berlaku hingga 15 April 2025
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 1 April 2025 10:00 WIB
Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran tahun ini diberikan dispensasi. Nantinya mereka tidak perlu untuk membuat SIM baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian memberikan kelonggaran khusus agar mereka tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus membuat yang baru. Kebijakan ini berlaku bagi SIM yang kedaluwarsa antara 29 Maret hingga 7 April 2025

Dikutip dari Korlantas Polri, dalam rangka libur nasional Idul Fitri 1446 H, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan ditutup sementara. Seluruh layanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, dan unit SIM keliling akan diliburkan pada 29 Maret hingga 7 April 2025.

Oleh karenanya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode tersebut tidak bisa langsung melakukan perpanjangan. Namun, mereka mendapat kelonggaran dengan adanya masa dispensasi setelah layanan dibuka kembali.

Diketahui, Layanan SIM akan kembali beroperasi mulai 8 April 2025. Pemegang SIM kedaluwarsa selama masa libur dapat memperpanjangnya hingga 15 April 2025. Dalam periode ini, mereka tetap bisa melakukan perpanjangan seperti biasa tanpa harus membuat SIM baru.

Perlu untuk dicatat bahwa dispensasi ini hanya berlaku hingga 15 April 2025. Jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan dalam periode tersebut, maka mereka wajib mengurus SIM baru.

Artinya, harus mengikuti prosedur dari awal, termasuk ujian teori dan praktik. Agar tidak mengalami kesulitan, pemilik SIM disarankan segera mengurus perpanjangan dalam masa dispensasi yang diberikan.

Pilihan Editor: Catat Sejarah, Mario Aji Finis 10 Besar di Moto2 Amerika 2025

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi