11 Provinsi Buka Layanan Pajak Kendaraan selama Libur Lebaran
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 3 April 2025 08:00 WIB
Warga Depok memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Samsat Depok 1, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, 21 Maret 2025. Tempo/Ricky Juliansyah
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kantor layanan Samsat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diliburkan selama libur Lebaran. Namun terdapat 11 provinsi yang membuka layanan secara online. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, pada 28 Maret hingga 7 April 2025 bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama. Maka dari itu, layanan di Samsat diliburkan.

Bagi masyarakat yang mau perpanjang STNK, maka bisa dilakukan setelahnya. Tapi untuk yang mau bayar pajak tahunan kendaraan, tetap bisa dilakukan secara online.

Dikutip laman Instagram Samsat Digital, layanan Signal tetap buka meski libur Lebaran. Jadi tak perlu khawatir kena denda karena telat bayar pajak bertepatan dengan libur Lebaran.

Berikut daftar 11 provinsi yang membuka layanan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online di libur Lebaran 2025:

1. Bali2. Banten3. Jakarta4. Jawa Barat5. Jawa Tengah6. Yogyakarta7. Aceh8. Sumatera Utara9. Sumatera Selatan10. Kalimantan Utara11. Kalimantan Selatan.

Meski begitu, dijelaskan ada keterlambatan pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBKP) baru karena baru diproses saat layanan Samsat kembali beroperasi normal.

"Mohon maaf jika pengiriman TBKP mengalami keterlambatan selama periode libur Lebaran (28 Maret-7 April 2025) dan akan kembali diproses 8 April. Terima kasih atas pengertiannya," tulis penjelasannya.

Pilihan Editor: Catat Sejarah, Mario Aji Finis 10 Besar di Moto2 Amerika 2025

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi