
Esemka Bima EV bermain di kendaraan komersial. (Foto: Tempo/Kusnadi)
GOOTO.COM, Jakarta - Mantan Presiden RI Joko Widodo belum menurunkan tim kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan warga Surakarta bernama Aufaa Luqman Re A, 20 tahun, terkait mobil Esemka. Tim Kuasa Hukum Jokowi mengakui belum mendapatkan mandat dari Jokowi untuk menghadapi gugatan wanprestasi ini.
"Belum ada pembahasan secara detail," kata Yakup Hasibuan, salah satu Tim Kuasa Hukum Jokowi, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Jumat, 11 April 2025.
Yakup menuturkan bahwa dirinya belum ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam gugatan tersebut. Meski demikian, dia mengatakan timnya sudah mengetahui adanya gugatan yang dilayangkan ini.
"Iya, kami memang sudah mendengar, tapi kami belum melihat secara spesifik kasus itu. Terlebih karena saat ini kan masih (suasana) Lebaran," ujarnya.
Diberitakan Gooto sebelumnya, Mantan Presiden RI Joko Widodo dan eks Wakil Presiden Maruf Amin digugat oleh warga Surakarta bernama Aufaa Luqmana Re A, 20 tahun, terkait mobil Esemka. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada awal pekan ini, Senin, 7 April 2025.
Gugatan tersebut juga dilayangkan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen dari mobil Esemka. "Mau beli itu (mobil Esemka), ternyata tidak ada," kata Kuasa Hukum Aufaa, Arif Sahudi.
Gugatan dari warga Ngoresan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah ini didaftarkan dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Menurut Sahudi, gugatan ini didasarkan pada gagalnya rencana sang klien membuka usaha jasa angkutan di Surakarta.
Aufaa berencana membeli dua mobil Esemka Bimma seharga masing-masing Rp 150 juta. Namun rencana itu tak terealisasi karena mobil yang ingin dibeli tersebut tidak juga diproduksi. Aufaa merasa dirugikan sebesar Rp 300 juta.
Arif mengatakan, padahal saat masih menjabat, Jokowi dan Maruf Amin pernah berjanji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai kendaraan nasional dan diproduksi massal, terutama di Surakarta. "Kami tagih, Aufaa ingin usaha," ucapnya.
Saat menjabat sebagai presiden, Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, pada 6 September 2019. Saat itu, Jokowi mengatakan perlu mendorong produk lokal dan menyebut mobil Esemka harus banyak dipakai masyarakat.
"Saya tidak akan maksa kita semua untuk beli, tapi setelah saya lihat dan coba tadi memang bagus, jadi memang wajib kita beli, kalau belinya produk impor keterlaluan," ucap Jokowi dalam kesempatan tersebut.
Kemudian, terkait keterlibatan PT Solo Manufaktur Kreasi dalam gugatan ini, Arif mengatakan bahwa perusahaan itu bertanggung jawab memproduksi dan memasarkan mobil Esemka di Indonesia. Namun, mobil tersebut tak kunjung dipasarkan atau diproduksi hingga sekarang.
"Sering lewat pabrik situ, mau beli. Kalau di sana menyediakan, kami beli," ucapnya.
DICKY KURNIAWAN | ADIL AL HASAN | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Mudik Bogor-Semarang Pakai Toyota Yaris Cross Hybrid, Tak Pegal dan Irit
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto