DPR: Mobil Murah Jangan Bebani Anggaran Negara  
Reporter: Tempo.co
Editor: Rachma Tri Widuri Staf Redaksi
Rabu, 25 September 2013 12:37 WIB
Mobil murah milik Astra Daihatsu Motor (ADM), Astra Daihatsu Ayla dengan tipe GT saat diperkenalkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, Jakarta, (24/9). TEMPO/Subekti
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Laurensius B. Dama, meminta pemerintah mengatur keberadaan mobil murah (low cost green car/LCGC). Hal ini untuk menghindari munculnya masalah baru setelah mobil murah diluncurkan. "Misalnya akan semakin membebani keuangan negara," ucapnya saat ditemui di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, pada Rabu, 25 September 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Laurensius meminta pemerintah bersikap tegas melarang mobil yang diklaim murah dan ramah lingkungan itu mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. "Jangan sampai mobil murah berdampak pada kemacetan di kota dan konsumsi BBM bersubsidi melonjak," ujarnya.

Laurensius mendukung kehadiran mobil murah karena bisa mendorong industri otomotif di dalam negeri. Terlebih jika mobil murah yang diproduksi di Indonesia bisa diekspor. "Kalau LCGC bisa diekspor, hebat sekali," katanya.

Adapun untuk mengatasi kemacetan, dia mengatakan, pemerintah pusat harus didesak agar segera menyediakan transportasi publik murah. "Setelah itu mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi publik," ujar Laurensius.

Seperti diketahui, program mobil murah yang digagas Kementerian Perindustrian menuai pro-kontra di masyarakat. Sebagian pihak, seperti mantan Presiden Jusuf Kalla, setuju dengan mobil murah karena dinilai memberi kesempatan bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah untuk memiliki mobil. Adapun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo langsung memprotes mobil murah itu karena diyakini bakal menambah kemacetan luar biasa di jalanan ibu kota.

UKKY PRIMARTANTYO (SURAKARTA)

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi