Produk terbaru mobil Datsun yaitu Datsun Go+ diperkenalkan dalam peluncurannya di Jakarta, (17/9). Mobil MPV termurah ini siap bersaing di pasar otomotif Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan harga mobil murah (low cost green car/LCGC) akan naik 10 persen jika insentif pajak yang digagas kementeriannya bakal dihapus oleh pemerintah yang akan datang. (Baca: M.S. Hidayat: Kalau Reseh, Cabut Saja Insentif LCGC)
Menurut Hidayat, selama ini, LCGC mendapatkan insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) agar harganya lebih terjangkau. “Silakan saja kalau (insentif) mau dicabut,” ujar Hidayat di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca: Mobil Murah Daihatsu Paling Laku di IIMS 2014)
Namun Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongki Soegiharto meminta pemerintah mempertimbangkan rencana penghapusan insentif LCGC. Jika pembebasan PPnBM dalam LCGC dihapuskan, produsen mobil tinggal menaikkan harga jual mobilnya. “Yang dapat keuntungan dari pembebasan PPnBM bukan produsen, melainkan konsumen yang dapat menikmati harga mobil lebih murah,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan turunnya penerimaan PPnBM tahun ini. Turunnya pajak ini terjadi, antara lain, karena adanya program LCGC yang mendapat insentif bebas PPnBM. (Baca juga: IIMS 2014 Cetak Rekor Transaksi Baru).
AMIR TEJO
Berita TerpopulerFBR Geruduk DPRD Tolak Ahok Jadi Gubernur DKI Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0