TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Idul Fitri, penipuan dengan modus menjual mobil bekas akan bermunculan. "Ada saja caranya, konsumen harus lebih waspada," kata Chief Operating Officer mobil88 Halomoan Fischer dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Selasa, 14 Juni 2016.
Pada Ramadan, ujar Halomoan, terjadi tren peningkatan konsumsi, termasuk belanja otomotif. Mobil bekas kerap menjadi pilihan konsumen yang membutuhkan kendaraan untuk pulang kampung. "Tingginya permintaan ini yang dimanfaatkan penjual curang."
Halomoan, yang sudah bertahun-tahun menggeluti dunia jual-beli mobil bekas, menjelaskan bahwa ada dua-tiga modus penipuan yang biasa dilakukan dan sulit dideteksi. "Pertama, rekayasa odometer atau indikator jarak yang sudah ditempuh kendaraan."
Penipu, kata dia, akan memutar ulang odometer kembali ke angka rendah untuk mengecoh calon pembeli. "Jadi seakan-akan mobilnya jarang dipakai, tahunya sudah ratusan ribu kilometer." Hal ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti komponen rusak atau mobil mogok.
Modus kedua, penipuan kondisi kendaraan. "Mobil bekas tabrakan bisa dipoles dan kondisinya tak dijelaskan kepada calon konsumen." Sebaiknya, kata dia, konsumen memeriksa menyeluruh kondisi mobil sebelum memutuskan membeli.
Cara ketiga untuk menipu konsumen adalah soal status hukum kendaraan. Menurut dia, sering terjadi kasus mobil yang dijual adalah hasil curian atau dokumennya palsu. "Ini akan jadi masalah hukum bagi konsumen." Kecurangan semacam ini biasa dilakukan penjual lewat iklan online atau penjualan langsung di luar dealer.
Halomoan mengimbau konsumen tak tergiur harga murah dan tak terburu-buru membeli kendaraan. "Sebaiknya beli kendaraan dari penjual atau dealer yang tepercaya."
PRAGA UTAMA