Sebuah mobil VW Golf VII yang akan parkir di tower delivery di pabrik mobil Volkswagen, Wolfsburg, Jerman, 3 Maret 2015. REUTERS/Fabian Bimmer
TEMPO.CO, Jakarta - Badan antitrust Italia mengenakan denda kepada produsen mobil asal Jerman, Volkswagen (VW) senilai 5 juta euro atau setara dengan 4 juta pounds.
Dikutip dari Reuters, Selasa (9 Agustus 2016), badan tersebut menuding VW melakukan kesalahan dalam menyampaikan informasi kepada konsumen terkait dengan hasil emisi diesel.
VW menyatakan akan menantang pengawas Italia di pengadilan administratif. Perusahaan itu mengklaim telah melakukan komunikasi yang transparan dengan konsumen terkait emisi diesel.
Peristiwa ini menambah panjang derita VW yang kini tengah menghadapi berbagai gugatan atas skandal emisi yang mulai terungkap di Amerika Serikat pada akhir tahun lalu.
Sejauh ini, terdapat dua negara yang melakukan investigasi kriminal atas manipulasi tingkat emisi diesel VW, yakni Amerika Serikat dan Korea Selatan.