Gugatan Pemodal VW asal AS Disetujui  
Reporter: Tempo.co
Editor: Sugiharto
Kamis, 5 Januari 2017 19:10 WIB
Ilustrasi skandal emisi Volkswagen (VW). AP/Nick Ut
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skandal kecurangan emisi diesel yang dilakukan pabrikan mobil asal Jerman, Volkswagen, membuat mantan CEO Volkswagen Martin Winterkorn menghadapi gugatan pemodal di California, Amerika Serikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Distrik AS Charles Breyer pada Rabu, 4 Januari 2017, menyetujui gugatan sekaligus menolak permohonan Kepala Merek VW Herbert Diess agar gugatan pemalsuan keamanan itu dibatalkan. Tergugat lainnya adalah mantan Kepala Unit VW dan Audi AS, Michael Horn.

Para pemodal mayoritas menuntut dana pensiun kota yang diinvestasikan di VW melalui American Depositary Receipts (ADR), sejenis kepemilikan saham di perusahaan non AS yang mewakili saham asing di deposito bank asal perusahaan tersebut. Namun, Juru Bicara VW belum mau berkomentar soal tersebut.

BacaVW Sepakat Beri Kompensasi kepada 80 Ribu Pemilik VW

Pada September 2015, VW mengakui telah memakai perangkat lunak rahasia yang canggih di dalam mobilnya untuk mengakali tes emisi pembuangan. Tindakan ini mengakali uji emisi terhadap 11 juta kendaraan di seluruh dunia.

Winterkorn mengundurkan diri beberapa hari setelah skandal menyebar. Kebanyakan pejabat perusahaan itu sudah diganti sejak 2015.

SimakVW Luncurkan Dua Mobil SUV untuk Pasar Cina 

Gugatan menyebutkan, VW dan para eksekutifnya sudah membohongi publik dengan cara meyakinkan masyarakat bahwa kendaraan berdiesel milik mereka sudah memenuhi segala standar emisi yang disyaratkan. VW juga menganggap kewajiban yang akan ditanggungnya sebagai hasil dari emisi yang tak terpenuhi.

Volkswagen akhirnya bersedia membayar US$ 17,5 miliar dolar di AS untuk menyelesaikan klaim dari para pemilik dan pemerintah federal dan negara atas kendaraan diesel yang berpolusi, demikian seperti dikutip dari Reuters.

ANTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi