BMW (BMW Blog)
TEMPO.CO, Washington - Produsen mobil asal Jerman BW sepakat untuk membayar ganti rugi hingga US$477,7 juta atau sekitar Rp 6,4 triliun untuk penyelesaian gugatan class action yang melibatkan 318.000 pemilik mobil yang mengalami kerusakan komponen listrik.
Dikutip dari Reuters, Rabu 8 Februari 2017, dalam dokumen penyelesian yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di New York disebutkan bahwa penyelesaian meliputi mobil BMW Seri 5 produksi 2004-2010.
Baca Juga: Trump Mengancam, BMW Tetap akan Bangun Pabrik di MeksikoDengan pembayaran ganti rugi tersebut, setiap pemilik kendaraan kemungkinan akan menerima dana ganti rugi senilai US$ 1.500.
Juru bicara BMW enggan memberi komentar terkait pembayaran ganti rugi itu. Namun pihak perusahaan sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Masalah itu pertama kali diketahui atas keluhan konsumen, klaim yang diajukan kepada pihak asuransi, serta buletin layanan teknis yang diajukan oleh otoritas keamanan transportasi di AS.