Yamaha dan Honda Lakukan Banding, KPPU Siapkan Bukti  
Reporter: Tempo.co
Editor: Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Jumat, 3 Maret 2017 20:39 WIB
Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Ratih Purnama.
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf mengaku telah menyiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke pengadilan setelah pihak Yamaha dan Honda melakukan banding. Kedua perusahan besar ini diputuskan bersalah terkait dugaan persekongkolan hingga dikenakan denda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : KPPU Beberkan Bukti Yamaha Honda Kongkalikong Harga

"Wajar kalau Yamaha dan Honda melakukan proses banding, tapi kami juga sudah siap alat bukti kok," ucap Syarkawi saat menghadiri diskusi KPPU- Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin di Makasar, Jumat, 3 Maret 2013.

Baca : Gandeng Kementerian Keuangan, KPPU Berantas Kartel

Ia menjelaskan Yamaha dan Honda memiliki hak untuk melakukan banding setelah keputusan pada akhir Februari lalu. Namun KPPU, kata Syarkawi, tak sembarangan untuk memutuskan suatu perkara karena selalu didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

Ia mencontohkan bukti dua perusahaan yang diduga bersekongkol seperti bukti komunikasi antar direksi kedua perusahaan itu. Keduanya aktif berkomunikasi di berbagai tempat dan cara. "Kemudian yang kedua bukti yang kita punya proses koordinasi yang dilakukan itu lewat misalnya dia ketemuan, email-emailan kemudian kita buktikan dengan analisa ekonomi," ucap dia.

Menurut dia, kedua pimpinan perusahaan asal Jepang tersebut intens melakukan proses koordinasi, misalnya ketemu dan email. Dan hal itu juga kemudian dibuktikan dengan analisa ekonomi.

"Nah disitulah tercermin adanya perkembangan harga relatif sama dari waktu ke waktu. Satu perusahaan naikin harga yang lain juga ikut naikin," katanya.

Sehingga perbedaan harga motor kedua perusahaan ini selalu sama dan terpelihara. Jika dibandingkan perusahaan lain yang juga menjalankan industri sama itu jelas berbeda. "Disinilah yang membuat kita yakin jika ada persekongkolan."

DIDIT HARIYADI

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi