Mercedes-Benz CLA 45 AMG memiliki performa yang tinggi tetapi mobil ini termasuk sebagai mobil ramah lingkungan karena memenuhi standar emisi Euro 6. Sehingga membuat mobil ini terpilih sebagai mobil sedan 4 pintu yang cepat dan irit. autoevolution.com
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir emisi kendaraan menjadi pembahasan yang cukup seru. Penyebabnya, penerbitan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Aturan tersebut mewajibkan kendaraan roda empat dan lebih yang beredar di Indonesia harus menggunakan standar emisi Euro 4. Lantas, apa yang dimaksud dengan standar emisi?
Baca: Kementerian ESDM Diminta Terbitkan Aturan Spesifikasi BBM Euro 4
Dikutip dari website resmi Gaikindo, Senin 3 April 2017, emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.
Dalam upaya mengurangi emisi, Uni Eropa menempuh cara untuk menggunaan teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan. Di awal 1990 EU mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil bensin, sering disebut standar Euro 1.
Baca: Wah, Miss Universe 2016 Ternyata Jago Nyupir
Ini bertujuan untuk memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor. Lalu secara bertahap EU memperketat peraturan menjadi standar Euro 2 (1996), Euro 3 (2000), Euro 4 (2005), Euro 5 (2009), dan Euro 6 (2014).
Persyaratan yang sama juga diberlakukan untuk mobil diesel dan mobil komersial berukuran kecil dan besar. Standar emisi kendaraan bermotor di Eropa ini juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia.
Penerapan standar emisi tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas BBM. Contohnya Euro 1 mengharuskan mesin diproduksi dengan teknologi yang hanya menggunakan bensin tanpa timbal.
Euro 2 untuk mobil diesel harus menggunaan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm. Pengurangan lebih banyak kadar sulfur di mesin bensin dan solar diatur dalam Euro 3, Euro 4, dan untuk truk diesel diatur dalam Euro 5.
Dalam menetapkan standar emisi kendaraan di suatu negara, pembuat kebijakan harus mengetahui betul hubungan erat antara dua hal penting yang berkaitan erat. Yakni antara standar emisi kendaraan dengan teknologi mesin kendaraan dan kualitas BBM.
BISNIS.COM