Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat pembukaan GAIKINDO Indonesia International Auto Show 2017 di ICE - BSD CIty - Tangerang, 10 Agustus 2017. Pameran Otomotif ini menghadirkan 32 brand dari agen pemeag merek dan 300 an merek industri pendukung dan dalam GIASS kali ini akan meluncurkan 40 an kenderaan baru. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian mendorong produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV) sebagai langkah pertama hasil dari penyusunan peta jalan pengembangan industri otomotif nasional. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kendaraanLCEV yang dimaksud adalah mobil hybrid yang menggunakan dua sumber energi, yakni bahan bakar minyak dan listrik serta mobil listrik (full electric).
Menurut Airlangga, langkah ini sesuai dengan tren dunia industri otomotif dengan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. “Teknologi hybrid konsumsi bahan bakarnya sekitar 20-28 kilometer per liter dan di atas 28 kilometer per liter,” kata Airlangga, Minggu, 27 Agustus 2017.
Airlangga menegaskan, dengan mengacu standar konsumsi bahan bakar tersebut, kendaraan dinilai telah hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. Kementerian Perindustrian telah berbicara dengan para pelaku industri otomotif nasional yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai upaya pengembangan kendaraan masa depan tersebut, dan telah mendapat masukan serta respons positif.
“Bahkan, pada pameran otomotif beberapa waktu lalu, sudah ada yang menampilkan mobil hybrid dengan konsumsi bahan bakar 2,5 liter untuk 100 kilometer. Jadi, hampir 40 kilometer per liter,” ucap Airlangga.
Sementara itu, pengembangan mobil listrik telah tercakup dalam roadmap yang sedang digodok oleh Kementerian Perindustrian. Produksi mobil listrik diharapkan sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional pada 2025. Bahkan, dalam waktu dekat, Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan.
“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga.
BISNIS.COM